2.953  PTK Non ASN Diperpanjang Kontrak

  • Whatsapp

BAROMETERRAJYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi memperpanjang kontrak bagi guru pendidik dan tenaga kependidikan non ASN tingkat SMAN, SMKN dan SLB negeri se-Provinsi Kepri.

Perpanjangan kontrak ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PTK non ASN di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (21/2).

Bacaan Lainnya

Sebanyak 2.953 orang PTK non ASN diperpanjang kontraknya melalui APBD Provinsi Kepri tahun 2022.

Penandatanganan kontrak surat perjanjian kerja akan dilakukan di masing-masing kabupaten dan kota sampai tanggal 9 Maret 2022.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang hadir langsung di aula Wan Seri Beni untuk memberikan pengarahan kepada tenaga pendidik mengatakan prioritas kemajuan pendidikan di Provinsi Kepri merupakan salah satu pokok utama yang menjadi perhatiannya. Terutama terkait dengan kesejahteraan para guru pendidik dan tenaga kependidikan.

“Sektor pendidikan di Kepulauan Riau selalu menjadi perhatian utama saya, sebab pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang butuh kerjasama dari kita semua untuk memajukan pendidikan di Kepri,” kata Ansar.

Ansar mengungkapkan jika sepertiga dari total APBD Provinsi Kepri tahun 2022 telah dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kepri sebagai dukungan bagi dunia pendidikan.

Untuk itu dirinya berjanji akan terus mencari peluang penambahan APBD agar kedepannya kesejahteraan tenaga kependidikan dapat ditingkatkan.

“Meskipun saat ini intensif yang bisa kita berikan masih terbatas, tetapi yakinlah kita akan selalu berusaha untuk mencari jalan agar kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan dapat kita jamin,” ujarnya.

Pos terkait

Comment