Ia mengungkapkan, dari uang tersebut digunakan untuk kepentingan Pileg 2019 dan juga diberikan kepada terdakwa Muhammad Saleh Umar Rp125 Juta.
“Sudah dipulangkan ke KPK, saya diperintahkan (Penyidik KPK) untuk mengembalikan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, dari uang tersebut digunakan untuk kepentingan Pileg 2019 dan juga diberikan kepada terdakwa Muhammad Saleh Umar Rp125 Juta.
“Sudah dipulangkan ke KPK, saya diperintahkan (Penyidik KPK) untuk mengembalikan,” ucapnya.
Comment