Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
1 Februari 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Satresnarkoba Polres Anambas Amankan Pelaku dan Barang Bukti 58,33 Gram Sabu Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan Tindaklanjuti Penyelidikan Tekong Dan Pengurus Citilink A320 Akan Gantikan Garuda Indonesia Beroperasi Di Bandara RHF Tanjungpinang Kampung Donor Darah Lahir Dari Gerakan Kemanusian Masyarakat Melayu  Teken MoU Bersama Badan Bahasa,Ansar Harap Penggunaan Bahasa Indonesia Di Kepri Semakin Baik
Beranda Hukum Yatir Akui Terima Uang Rp2 Miliar, Digunakan Untuk Kampanye

Yatir Akui Terima Uang Rp2 Miliar, Digunakan Untuk Kampanye

Gambar Gravatar
Sahrul
2 Februari 20222 Februari 2022
  • Whatsapp

Ia mengungkapkan, dari uang tersebut digunakan untuk kepentingan Pileg 2019 dan juga diberikan kepada terdakwa Muhammad Saleh Umar Rp125 Juta.

“Sudah dipulangkan ke KPK, saya diperintahkan (Penyidik KPK) untuk mengembalikan,” ucapnya.

Halaman: 1 2
Apri SujadiBp kawasan BintanBupati Bintan NonaktifDigunakan Untuk KampanyeKorupsi Cukai RokokKuota Rokok di BintanYatir Akui Terima Uang Rp2 Miliar
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Personil Polres Bintan Jaga Ketat Sejumlah Vihara Saat Ibadah Imlek
Pos berikutnya Buronan Kasus Korupsi Ditangkap saat Merayakan Imlek

Pos terkait

  • Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan Tindaklanjuti Penyelidikan Tekong Dan Pengurus

  • Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY & Partners Pendamping Hukum

  • Bukan Jukir Liar,Amdi Korban Pengeroyokan Kantongi Surat Tugas Dari Dishub Batam

  • Cegah Gangguan Kamtibmas,Polsek Daik Lingga Laksanakan Patroli Disejumlah Titik Rawan Paska Nataru

  • Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di Bintan

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

Comment

Hukum

  • Batam, Hukum, Kepri1 Februari 2026
    Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysi…
  • Batam, Hukum28 Januari 2026
    Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SM…
  • Batam, Hukum26 Januari 2026
    Bukan Jukir Liar,Amdi Korban Pengeroyok…
  • Hukum, Lingga3 Januari 2026
    Cegah Gangguan Kamtibmas,Polsek Daik Lin…
  • Bintan, Hukum5 November 2025
    Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…
  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional24 Januari 2026
    HPN 2026, Menteri Fadli Zon Akan Letakka…
  • Kepri, Nasional24 Januari 2026
    Raih Akreditasi A Dari BKN,UPTD Penilaia…
  • Bintan, Nasional21 Januari 2026
    Bintan Siap Berkolaborasi Dukung Agenda…
  • Nasional, Politik17 Januari 2026
    Akibat Biaya Politik Tinggi Pilkada Lang…
  • Nasional, Politik15 Januari 2026
    Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui …

Berita Populer

  • Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SM…
  • Redam Potensi Konflik Sosial Soal Dist…
  • Bukan Jukir Liar,Amdi Korban Pengeroyok…
  • SMSI Natuna Resmi Terbentuk, Rinaldi Sam…
  • Tingkatkan SDM Sejak Dini, Polda Kepri …
  • KERABAT–BARKAD Kawal Terus Proses Hukum…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum