Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
25 Agustus 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Pawai Nusantara HUT RI Ke-80 Bintan Utara Meriah,Roby Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan Dan Perkuat Persatuan Bintan Dinyatakan Bebas Frambusia Oleh Kemenkes RI, Roby: Tingkatkan Perilaku hidup Bersih Dan Sehat Di Masyarakat Job Fair Ke Empat 2025 Di Bintan, Utamakan Tenaga Kerja Lokal Dan Disabilitas Ritual Mandi Safar Jadi Momen Pererat Silaturahmi Polri Dan Masyarakat STV Inovasi Disdukcapil Bintan Masuk TOP 25 KIPP Kemenpan-RB
Beranda Hukum Yatir Akui Terima Uang Rp2 Miliar, Digunakan Untuk Kampanye

Yatir Akui Terima Uang Rp2 Miliar, Digunakan Untuk Kampanye

Gambar Gravatar
Sahrul
2 Februari 20222 Februari 2022
  • Whatsapp

Ia mengungkapkan, dari uang tersebut digunakan untuk kepentingan Pileg 2019 dan juga diberikan kepada terdakwa Muhammad Saleh Umar Rp125 Juta.

“Sudah dipulangkan ke KPK, saya diperintahkan (Penyidik KPK) untuk mengembalikan,” ucapnya.

Halaman: 1 2
Apri SujadiBp kawasan BintanBupati Bintan NonaktifDigunakan Untuk KampanyeKorupsi Cukai RokokKuota Rokok di BintanYatir Akui Terima Uang Rp2 Miliar
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Personil Polres Bintan Jaga Ketat Sejumlah Vihara Saat Ibadah Imlek
Pos berikutnya Buronan Kasus Korupsi Ditangkap saat Merayakan Imlek

Pos terkait

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

  • Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan Narkoba

Comment

Hukum

  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…
  • Anambas, Hukum, Pendidikan21 November 2024
    Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Pen…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Kepri, Nasional30 Juli 2025
    Satgas Pemberantasan Penyelundupan Di Be…
  • Bintan, Nasional28 Juli 2025
    Pemanfaatan Sisa Bijih Bauksit Diluncurk…
  • Nasional26 Juli 2025
    SMSI Gelar Konvensi Nasional 2025 Puluha…
  • Nasional24 Juli 2025
    SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri Baha…
  • Kepri, Nasional23 Juli 2025
    Harumkan Nama Polda Kepri, Polresta Ta…

Berita Populer

  • Pesta Rakyat HUT RI Ke-80 Di Kijang Kenc…
  • PT Makmur Elok Graha Bersama Warga Rempa…
  • Ritual Mandi Safar Jadi Momen Pererat Si…
  • Job Fair Ke Empat 2025 Di Bintan, Utama…
  • Kapolsek Batu Aji Polda Kepri Pimpin Pas…
  • Bintan Dinyatakan Bebas Frambusia Oleh K…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum