BAROMETERRAKYAT.COM – Tanjungpinang, Harga jual eceran makanan di Pelabuhan Sri Binta Pura (SBP) Tanjungpinang tidak terkontrol, alias terkesan tanpa pengawasan. Terbukti, sejumlah harga makanan, minuman dan rokok yang berada di salah satu kios dalam pelabuhan SBP ini mengatur harga seenaknya.
Tidak tanggung-tanggung, Untuk harga satu bungkus rokok Sampoerna A-Mild dibandrol Rp.20.000, sementara diketahui harga rokok isi 16 batang ini dalam cukainya seharga Rp.15.125 rupiah. Biasanya, para pedagang grosir menjual Rp.18.000. Tidak hanya itu, untuk sebungkus Bekers yang biasanya dijual Rp.5.000 namun di kios ini di jual dengan harga Rp.10.000.
Menjawab media ini, salah satu penjual di kios yang disewanya melalui PT.Pelindo 1 Tanjungpinang mengakui harga yang dijualnya merupakan tarif dolar.
“Memang segitu la, ini harga dolar la, kita bayar pajak juga mahal la,” kata penjual yang enggan memberi tahu namanya.
Sementara itu, Ade, yang merupakan salah satu penjaga pelabuhan ini membenarkan harga makanan, minuman, dan rokok yang dijual kios tersebut cukup mahal. Hingga dia enggan untuk berbelanja di kios itu.
“Sudah 16 tahun saya bekerja disini, harganya memang mahal, makanya kami tak pernah belanja disitu,” ujar ade sembari memainkan hand phonenya.
Sampai berita ini dimuat, PT. Pelindo 1 Tanjungpinang dan pihak terkait dalam soal tarif harga jual makanan dan minuman di pelabuhan SBP ini masih belum dapat di konfirmasi. (AJI ANUGRAHA)
Comment