BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Terjadinya wabah penyakit Nipah yang menyerang peternakan babi di Malaysia, menjadi kewaspadaan Karantina Pertanian Tanjungpinang.
Tim Pengawasan dan Penindakan (P2) Karantina Pertanian Tanjungpinang melaksanakan Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban.
Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh alat angkut yang datang maupun yang akan berangkat, media pembawa dan penumpang serta barang tentengan baik yang dari Batam maupun yang akan menuju Batam.
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan, pelaksanaan operasi patuh merupakan implementasi dari Pasal 82 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019.
Dengan dilaksanakannya operasi patuh ini, maka akan diketahui tingkat kepatuhan dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kesehatan, keamanan komoditas pertanian yang dilalulintaskan.
“Virus Nipah yang terjadi di Malaysia harus menjadi kewaspadaan kita semua, karena penyakit ini bersifat zoonosis yang artinya dapat menular dari hewan ke manusia,” ujar Raden, Senin (1/2).
Menurutnya, Operasi patuh karantina merupakan eksistensi Pejabat Karantina Pertanian ke masyarakat di semua tempat pemasukan dan pengeluaran, baik itu di pelabuhan maupun bandara.
“Operasi patuh juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait di pelabuhan, sehingga hasil operasi patuh akan menjadi bahan evaluasi dan penentu kebijakan pimpinan,” ucapnya.
SAHRUL
Comment