Wali Kota Tanjungpinang Serahkan DPA, Disdik Paling Banyak

  • Whatsapp
Wali Kota Tanjungpinang
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerima Daftar Alokasi Anggaran (DPA)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyerahkan Daftar Alokasi Anggaran (DPA) ke masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) setempat, Senin (1/2). Dari DPA tersebut, Dinas Pendidikan menerima anggaran paling besar yakni Rp 242.163.693.826.

“Hari ini sudah penyerahan DPA, saya ucapkan terimakasih seluruh anggota DPRD terutama Banggar bersama TAPD, ini merupakan tahapan akhir penganggaran artinya tinggal pelaksanaan saja,” ujar Rahma saat diwawancarai awak media usai penyerahan DPA.

Bacaan Lainnya

Rahma menginstruksikan seluruh SKPD untuk segera merealisasikan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Mohon doa dari seluruh masyarakat Tanjungpinang, mudah-mudahaan kegiatan yang sudah disepakati antara Pemko Tanjungpinang dengan DPRD dapat berjalan dengan baik dan lancar dan kami mengedepankan akuntabilitas dan transparansi,” imbuhnya.

Berikut daftar 33 Dinas yang memperoleh DPPA 2021 diantaranya, Sekretariat Daerah dengan total belanja APBD 2021 sebesar Rp 55.060.026.073, kemudian Sekretariat DPRD sebesar Rp 37.870.405.063.

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 13.313.503.591, Inspektorat Daerah sebesar Rp 11.355.123.287, Dinas Pendidikan sebesar Rp 242.163.693.826, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp 114.483.448.968.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp 94.588.078.126, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp 69.158.599.275, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp 29.129.386.469, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp 12.232.047.76,

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp 25.150.577.120, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar Rp 24.420.786.683, Dinas Perhubungan sebesar Rp 13.143.181.613.

Pos terkait

Comment