Waspada Begal Payudara di Tanjungpinang, Ini Ciri-cirinya

  • Whatsapp
Begal Payudara
Ilustrasi (Foto: Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUGPINANG. Pelaku begal payudara kembali beraksi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kali ini seorang wanita yang melintas di Jalan Ganet, Kilometer 14 Tanjugpinang yang menjadi korban.

Informasi didapatkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (20/1) sekira pukul 22.30 Wib, korban mengunakan sepeda motor melintas Jalan Ganet buntuk menjemput orang tuanya berkerja.

Bacaan Lainnya

Tiba-tiba seorang laki-laki tidak dikenal menghampiri dan mematikan lampu motornya dan langsung mencoba meremas payudaranya.

Sontak korban langsung berteriak meminta tolong dan pelaku mengunakan sepeda motor Vario merah dan baju warna hitam langsung melarikan diri.

Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dugaan pelecehan seksual tersebut. “Ini akan segera dilakukan penyelidikan dan patroli oleh Polisi,” katanya saat dihubungi, Kamis (21/1).

Ia juga mengimbau kepada para pengemudi sepeda motor, khususnya wanita apabila berkendara usahakan bersamaan atau mencari kawan yang berjalan searah, serta melintas di jalan yang ramai orang.

”Sekali lagi harus menjaga keselamatan diri sendiri, sebagai bentuk pengamanan pada diri sendiri dan jangan lupa selalu berdoa sebelum dan sesudah berkendara semoga kita selamat dalam perjalanan,” tutupnya.

Tidak hanya di Tanjungpinang, aksi tidak terpuji itu juga terjadi di Kilometer 16, Desa Toapaya Selatan, Bintan.

Informasi didapatkan pelaku mengunakan sepeda motor Xeon dan berlampu redup.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait begal payudara tersebut.

Ia meminta kepada wanita yang menjadi korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Gunung Kijang agar dpat ditindaklanjuti.

Selain itu, tambah dia, pihaknya rutin melakukan patroli di daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas apalagi pada malam hari.

“Saya berharap kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas agar segera melapor ke pihak kepolisian,” tutupnya.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment