BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Warga kampung Masiran Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan menolak penurunan box container di lahan miliknya yang telah diklaim oleh PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Selasa (1/12).
Penolakan tersebut sempat terjadi adu mulut dan dorong-dorongan antara warga dengan beberapa orang yang disebut warga karyawan PT BAI.
“Tidak ada niat baik dari pihak perusahaan untuk mengganti rugi lahan yang digunakan untuk jalan. Saat ini pihak perusahaan turunkan box kontainer di lahan ini. Wargapun tidak terima dan menolak,” kata salah satu warga Lasius kepada awak media.
Ia meminta, PT BAI harus bersikap terkait klaim lahan yang sudah mereka tempati sejak 1998 lalu. “Hak masyarakat harus diselesaikan, kita menggarap lahan ini dari tahun 1998,” ucapnya.
Hingga saat ini, lanjut dia, perwakilan dari PT BAI juga belum menemui warga untuk melakukan negosiasi. Selain itu, pihaknya belum pernah melihat surat tanah yang diklaim sudah dimiliki PT BAI.
“Kalau PT BAI punya surat ya silahkan kita croscek di kecamatan, kita suportif,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Bintan, Kompol Robinson Sembiring mengatakan, pihaknya turun ke lokasi setelah menerima laporan dari Kapolsek Gunung Kijang.
Comment