Wanita Cantik Ini Divonis 4 Bulan Penjara

  • Whatsapp
Anggie Nadia terdakwa kasus penipuan berkedok arisan online mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang (Foto: Sahrul)

Postingan itu terlihat oleh saksi Aridansyah Kusuma Jaya, kemudian saksi menanyakan permainan arisan tersebut kepada saksi Eydelwis.

Lalu saksi Eydelwis menyuruh saksi Aridansyah untuk melihat di media sosial Instagram dengan nama akun Arisan Online Trusted.

Bacaan Lainnya

Dengan foto profil latar belakang warna cream dengan tulisan Arisan Exclusive dan saksi Eydelwis bergabung pada permainan arisan tersebut dan masuk ke dalam group whatsaap Chat.

“Dalam group chat tersebut terdakwa Anggie Nadia mengirim tulisan pemberitahuan perihal Arisan PENTA 5JT KL02 Exclusive yang akan di mulai dimulai sejak tanggal 30 September 2019,” kata Jaksa dalam persidangan.

Pada 28 September saksi Aridansyah telah melakukan penyetoran uang arisan Penta 5 JT KLO2 Exclusive kepada terdakwa melalui rekening Bank BCA sebesar Rp 6,65 Juta.

Saksi Ardiansyah kembali melakukan setoran kedua sebesar Rp 5,95 Juta pada 30 Oktober dan pada 1 Desember saksi menyetor ketiga kalinya sebesar Rp 5,95 Juta.

“Sehingga jumlah total uang yang terdakwa terima sebesar Rp 18,55 Juta,” ucapnya.

Pos terkait

Comment