Wali Kota Tanjungpinang Serahkan DPA, Disdik Paling Banyak

  • Whatsapp
Wali Kota Tanjungpinang
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerima Daftar Alokasi Anggaran (DPA)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp 11.460.093.102, Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp 12.439.939.476, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sebesar Rp 11.113.541.727, Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp 12.989.610.186, Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 12.824.374.055.

Dinas Sosial sebesar Rp 10.898.427.198, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 10.834.061.536,

Bacaan Lainnya

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp 11.952.349.182, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp 9.618.667.961, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro sebesar Rp 11.046.862.112, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 8.286.304.054.

Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar Rp 6.643.170.093, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 8.461.973.286, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp 4.299.307.307.

Kecamatan Tanjungpinang Kota sebesar Rp 11.373.870.141, Kecamatan Tanjungpinang Timur sebesar Rp 16.838.244.623, Kecamatan Tanjungpinang Barat sebesar Rp 13.789.785.401, dan Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp 15.212.098.018.

SAHRUL

Pos terkait

Comment