“Saya mengharapkan kepada seluruh pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, PPK-SKPD, PPTK, Bendaharawan, dan Unit Layanan Pengadaan serta Pejabat Pengadaan agar benar-benar mencermati dan memahami dengan baik berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku dan jangan sungkan untuk melaksanakan koordinasi dengan pejabat pengelolaan keuangan daerah dan aparat pengawas dalam rangka kenyamanan dan keamanan kita bersama,” tutupnya.
Redaksi
Comment