Wali Kota Tanjungpinang Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma terus mensosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengingatkan untuk memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan dengan tetap jaga jarak 1,5 meter.

Hal itu disampaikannya saat melaksanakan peninjauan pelaksanaan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan dan kedai kopi di kawasan Bintan Centre, Akau Potong Lembu dan Bintan Plaza.

Bacaan Lainnya

Selain membagikan masker, Rahma yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam juga mensosialisasikan Perwako terkait pentingnya pakai masker di Kota Tanjungpinang demi menekan Covid-19.

“Mohon untuk dipakai maskernya, karena masker mampu meminimalisir masuknya virus ke dalam tubuh kita, tetap jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau cairan handsanitizer,” seru Rahma.

Selain di kawasan Bintan Centre, tempat hiburan di Bintan Plaza, Akau Potong Lembu pun tak luput dari pantauan Walikota Tanjungpinang.

Melihat kondisi disana cukup ramai pengunjung, Rahma langsung membagikan masker dan melanjutkan sosialisasi Perwako terkait penanggulangan Covid-19.

Dalam kesempatan itu juga, Rahma menyebutkan saat ini Pemko Tanjungpinang telah memiliki aturan dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Pos terkait

Comment