Wali Kota Tanjungpinang Minta UMKM Tak Tergoda Pinjol Ilegal

  • Whatsapp
Wali Kota Tanjungpinang Rahma (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma meminta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) setempat tidak tergoda dengan pinjaman online (Pinjol) Ilegal.

Ia menyampaikan, untuk mempercepat akselerasi pemanfaatan produk atau layanan jasa keuangan melalui sinergi aksi antar pemangku kepentingan terkait salah satunya yaitu fasilitas dan intermediasi penyaluran kredit bagi UMKM.

Bacaan Lainnya

“Hal tersebut dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi dan memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” ucap Rahma saat sambutan pembukaan Bussines Matching serta Pelatihan Pengololaan & Pencatatan Keuangan UMKM Binaan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Selasa (26/10).

Menurutnya, banyak masyarakat yang menggunakan produk jasa keuangan namun belum seutuhnya memahami manfaat dan resiko dari produk keuangan yang digunakan.

Sehingga masyarakat terjebak dengan penawaran investasi ilegal kemudian tergiur akan mudahnya mendapatkan fasilitas pendanaan dari Pinjaman Online ilegal.

“Pelaku UMKM jangan tergoda dengan pinjol ilegal atau tak resmi, harus bijak dalam memilahnya, karena pasti merugikan karena menjanjikan proses pendanaan yang sangat mudah tanpa jaminan, harus diketahui bahwa bunga yang dikenakan sangat tinggi dan proses penagihannya sangat tidak wajar,” jelasnya.

Rahma berharap melalui kegiatan ini terbukanya akses keuangan masyarakat, penggunaan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan akan meningkat sehingga memberikan dampak positif dalam pencapaian target inklusi keuangan, tentunya dengan kesungguhan, kegigihan dan rasa tanggung jawab dari seluruh pelaku usaha.

“Kami selaku pemerintah akan selalu mensupport UMKM dalam menciptakan produk-produknya dan salah satunya dengan mengadakan berbagai pelatihan seperti ini, apalagi di masa pandemi ini pemerintah pusat melakukan kebijakan nasional yaitu dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujarnya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri Roni Ukurta mengatakan OJK selaku lembaga regulator di sektor jasa keuangan merasa perlu untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap masyarakat terkait resiko dan bahaya investasi yang dapat merugikan masyarakat baik saat ini maupun dikemudian hari.

“Diharapkan sinergi dan koordinasi antar lembaga anggota TPAKD semakin baik dan berkelanjutan, sehingga dapat melaksanakan program dalam rangka memperluas akses keuangan serta mendukung pemulihan ekonomi daerah dan nasional,” imbuhnya.

Redaksi

Pos terkait

Comment