Wali Kota Tanjungpinang dan DPRD Tandatangani 3 Perda

  • Whatsapp

“Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu menyusun rancangan peraturan daerah tentang pembangunan kepemudaan sebagaimana dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada pemuda untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya,” jelasnya.

Rahma juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD dan pansus yang telah bekerja dan membantu dalam penyusunan, pembahasan, pengesahan sampai dengan pengundangannya nanti.

Bacaan Lainnya

“Semoga Perda yang telah sama-sama di sah-kan ini bermanfaat dan dapat memberikan kepastian hukum serta berfungsi sebagai petunjuk dan arah untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang,” harapnya.

Pos terkait

Comment