BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi wacanakan pelarangan pengunaan cadar di instansi pemerintahan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan setuju dengan rencana Menag tersebut. Dia menegaskan penggunaan cadar harus ditertibkan.
“Saya kira itu ada baiknya kalau ditertibkan. Karena cadar itu memang untuk tugas-tugas pelayanan mengganggu, kan,” kata Muhadjir dilansir CNN, Kamis (31/10).
Mantan Mendikbud itu mencontohkan jika ada pegawai menggunakan cadar, maka akan sulit untuk berbicara ke rekan kerjanya.
Menurutnya pegawai instansi pemerintah harus mengenakan seragam sesuai aturan berlaku.
Sementara pengenaan cadar dianggap menjadi eksklusivitas dari aturan tersebut. Muhadjir menyampaikan aturan soal cadar masih dalam kajian oleh Kemenag dan akan melibatkan instansi keagamaan Islam lainnya.
Comment