Wacana Larang Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintahan, Menag: Cadar Budaya Arab

  • Whatsapp
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi (F-Net)

“Saya harap bapak-bapak imam bisa sejalan dengan kita. Tidak usah lagi, ya tapi ada ayat yang diberikan kepada Nabi Adam begini bunyinya, kepada Nabi Daud bunyinya begini-begini, sudah selesai itu. Kalau diperdebatkan tidak akan ada kesepakatannya. Tapi buat kita kemudaratannya lebih banyak daripada manfaatnya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Fachrul lalu mengulas soal cadar. Dia mengatakan tidak ada ayat yang menganjurkan atau melarang cadar.

Namun, kata dia, pemakaian cadar tidak ada kaitannya dengan kualitas iman. Dia mengatakan cadar merupakan budaya Arab.

Fachrul kembali menegaskan tidak melarang cadar. Namun yang dilarang adalah digunakan di instansi pemerintah.

“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang nikab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan,” tuturnya.

Sumber : Detikcom

Pos terkait

Comment