Tapi, kata dia, dugaan sementara berdasar informasi di media yang terlibat inisial Y dan D.
“Kami menduga, mereka bermain tidak hanya satu tahun saja tetapi telah berlangsung lebih dari satu tahun,” tutupnya.
Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang selidiki dugaan pengelapan pajak di BP2RD Tanjungpinang.
Pengelapan pajak tersebut diduga dilakukan oknum PNS inisial Y, dia melakukan pengelapan saat menjadi staf di BP2RD, saat ini dia menduduki jabatan kepala bidang di OPD tersebut.
Dia diduga mengelapkan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 1,2 Miliar.
SAHRUL
Comment