Tukang Ojek Hingga Penggali Kubur Akan Diberikan Perlindungan Sosial

  • Whatsapp

BR.TANJUNGPINANG- Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda di Kedai Kopi Batu 10, Kota Tanjungpinang, Jumat (1/3), mewacanakan memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal di Provinsi Kepulauan Riau,
tukang ojek,  serta jasa kemasyarakatan, seperti marbot masjid, guru ngaji, serta penggali kubur,
selain perlindungan bagi nelayan yang telah berjalan.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepulauan Riau, Eko Yuyulianda mengapresiasi kebijakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad tersebut.

“Jaring sosial, bukan sesuatu yang membebankan. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah yang justru mensejahterakan masyarakat Kepri,” papar Eko.

Tahun 2023, jumlah nelayan di Kepri yang diberikan perlindungan sosial berjumlah 34 ribu lebih, terdiri dari 34 ribu nelayan dan pekerja rentan yang penyalurannya melalui kabupaten/kota dan 17.209 melalui Pemprov Kepri, dengan total iuran sebesar Rp 3,4 miliar lebih.

Editor: ERWIN

Pos terkait

Comment