Ia mengaku, belum berani pulang kampung halaman karena masih trauma. “Kalau saya pulang, nanti diitukan lagi sama polisi, saya dihalang-halangi, saya dibuat macam buronan, saya dimata-matai,” ucapnya.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan assessment psikolog UPTD P2TP2A pelaku sebenarnya bukanlah suaminya.
“Saya ikut mendampingi saat assessment, jawaban anak saya pelaku sebenarnya bukan ayahnya,” ujarnya.
Diketahui, Polsek Jemaja menetapkan AM (37) sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap putinya J pada Juni 2020 lalu. Saat ini, AM masih mendekam di sel tahanan.
SAHRUL
Comment