“Tapi korban hanya ada Rp 500 Juta. Lalu korban menyerahkan uang kepada Fr di depan TCC (Tanjungpinang City Center),” ujarnya.
Merasa kena tipu, lanjutnya, korban langsung melaporkan ke Polres Tanjungpinang pada 23 Juni lalu.
“Satu pelaku (Fr) sudah kita tangkap, satu lagi masih kita kejar,” ujarnya.
SAHRUL
Comment