Tragis! Sudah Jadi Tersangka Tambang Bauksit, Ditipu Pula

  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, kata tersebut cocok disematkan kepada pria di Tanjungpinang, Kepulauan Riau Junaidi.

Dia sebelumnya ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri sebagai tersangka tambang bauksit di Bintan, kini Junaidi ditipu hingga Rp 500 Juta.

Bacaan Lainnya

Junaidi ditipu dua orang berinisial Fr dan Bw. Fr sudah ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang.

Fr ditangkap di Tiban, Sekupang, Batam pada Jumat (26/6) dinihari. Sedangkan Bw masih dilakukan pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, kedua pelaku mengaku bisa membantu menyelesaikan kasus yang dihadapi korban.

“Pelaku Bw meyakinkan korban dengan menunjukkan pernah berfoto dengan Kejati Kepri,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (27/6).

Rio menjelaskan, awalnya kedua pelaku menawarkan Rp 1,5 Miliar, kemudian korban nego-nego hingga Rp 1 Miliar.

Pos terkait

Comment