BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan cadar di lingkungan yang dipimpinnya.
“Kalau setelah pulang kantor silahkan pakai, itu hak masing-masing, setiap warga negara. Tapi kalau di kantor, saya tidak perbolehkan ada ASN yang menggunakan cadar,” ungkap Tjahjo dilansir Suara.com, Senin (4/11).
Menpan menilai, masing-masing instansi memiliki kewenangan untuk mengatur ASN termasuk Kementrian Agama yang beberapa hari terakhir melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang.
“Mentri Agama kemarin kan ingin dikantornya ditata dengan rapi. Muslim mau pakai jilbab silahkan, pakai peci silahkan juga itu hak masing-masing. Tapi kalau saya, pakai cadar itu ya bagaimana kalau saya ketemu anda tapi anda pakai cadar, kalau di kantor tidak boleh, keluar kantor silahkan,” imbuh dia.
Meski demikian, Tjahjo enggan mengeluarkan himbauan terkait larangan bercadar yang diberlakukan di Kemenpan RB.
“Kalau instansi, kepala daerah kan punya kebijakan masing-masing, tapi di Kemenpan RB ya tidak boleh pakai cadar,” pungkas Tjahjo.
Comment