280 PNS Pusat Harus Ikut Pindah Ibukota Baru

  • Whatsapp
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah pusat harus mulai bersiap diri untuk hidup di ibukota baru.

Pasalnya, sekitar 180 ribu PNS itu diharuskan pindah mengikuti instansinya masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Insyaallah 2023-2024 akan dipindahkan 280 ribu PNS kementerian/lembaga ke ibukota baru,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dilansir Pojoksatu, Senin (20/1).

Tjahjo juga menyebut, Presiden Jokowi menyatakan pemindahan ratusan ribu PNS itu bisa dilakukan secara bertahap tergantung kondisi di lapangan.

“Itu sebabnya, saat ini persiapan pemindahan terus kami lakukan,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya tengah mengkalkulasi segala skenario, termasuk kemungkinan 15-16 persen PNS tersebut memutuskan pensiun dini.

“Sedang dipikirkan apakah akan yang akan pensiun itu diganti dengan PNS baru atau bagaimana,” tuturnya.

Tjahjo menegaskan, semua PNS pusat wajib pindah ke ibukota baru karena hal itu merupakan amanat Undang-Undang.

Pos terkait

Comment