Tidak Dapat Izin Pemkab Bintan, Kapal Pelni Tidak Beroperasi di Pelabuhan Sri Baintan Kijang

  • Whatsapp
Manager Usaha PT Pelni Cabang Tanjungpinang Guruh Dwi Saputro

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. PT Pelayaran Nasional Indonesia Cabang Tanjungpinang meminta Pemerintah Kabupaten Bintan segera mengeluarkan izin membuka kembali rute pelayaran dari Pelabuhan Sri Baintan Kijang baik pelayaran antar pulau di Kepri maupun antar provinsi.

Manager Usaha PT Pelni Cabang Tanjungpinang Guruh Dwi Saputro mengatakan, rute pelayaran melalui pelabuhan tersebut sudah tidak beroperasi setahun lalu. Kebijakan tersebut diambil Pemkab Bintan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Bacaan Lainnya

“Jadi rute pelayaran dari Pelabuhan Sri Baintan Kijang dipindahkan ke Batam,” kata Guruh kepada awak media, Jumat (9/4).

Imbas penutupan tersebut, pihaknya seringkali mendapat pertanyaan dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial, kapan pelabuhan tersebut bisa beroperasi. “Itu kebijakan dari Pemda,” ucapnya.

Ia menyampaikan, pihaknya telah berupaya menyampaikan keluhan masyarakat ke Pemkab Bintan. Bahkan, pihaknya sudah tiga kali bersurat menyampaikan hal itu ke Pemerintah kabupaten Bintan dan tembusan ke Pemerintah provinsi Kepri.

“Sampai saat ini belum ada respon atau persetujuan. Kami berharap pemerintah Bintan dapat membuka kembali rute pelayaran di pelabuhan Kijang,” imbuhnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment