Terungkap! Warga Italia Ditangkap Polisi di Tanjungpinang Adalah Koki

  • Whatsapp
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Warga negara asing (WNA) dari Italia (Sebelumnya Singapura) inisial DUE (23) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, Selasa (12/11) dini hari.

Dia ditangkap bersama temannya warga Tanjungpinang inisial KI (38) di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 5 Atas tepatnya samping ruko swalayan Mahakam.

Bacaan Lainnya

WNA ditangkap tersebut diketahui bekerja sebagai Koki di Trikora, Bintan.

“Benar sudah kita amankan, satu warga negara asing,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan, Rabu (13/11).

Dia mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada warga negara Italia mengunakan sabu.

Pihaknya, lanjut dia, langsung melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku.

Pos terkait

Comment