Polisi Tangkap Warga Negara Italia di Tanjungpinang

  • Whatsapp
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus satu warga negara asing (WNA) dari Italia diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pelaku belum diketahui identitasnya ini diamankan di kawasan Kilometer 5 Tanjungpinang, Selasa (12/11) kemarin.

Bacaan Lainnya

Ditangan pelaku diamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu.

Dihari yang sama, polisi juga mengamankan satu pelaku lain di Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari.

Ditangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti diduga jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar sudah kita amankan, satu warga negara asing,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (13/11).

Pos terkait

Comment