Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menjelaskan, istri tersangka curiga kemudian mengecek handphone korban.
“Dalam handphone korban disitu ada percakapan antara korban dan tersangka yang bernada seksual,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5).
Selanjutnya, istri tersangka langsung menanyakan kepada korban dan ia mengakui telah menjadi korban pencabulan oknum Lurah Tanjungpinang Kota yang merupakan pamannya sendiri.
Menurutnya, perbuatan tidak senonoh tersangka dilakukan sejak 2020 lalu. “Pengakuan korban sudah 15 kali menjadi korban pencabulan,” ucapnya.
Karena tidak terima, pihak keluarga langsung melaporkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang. Dari laporan itu kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ia menjelaskan, awalnya korban dicabuli oleh oknum guru RZI pada Oktober 2019 lalu. Kemudian korban bercerita pada tersangka oknum Lurah.
“Pernah korban bercerita menjadi korban pencabulan oknum guru kepada tersangka. Sebagai paman tersangka tidak melaporkan ke petugas, malah ikut mencabuli korban,” ucapnya.
Comment