8 Calon Haji Tanjungpinang Tarik Biaya Pelunasan

  • Whatsapp
Ilustrasi Jamaah Haji Akan . Foto:Net

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyatakan delapan calon haji menarik kembali biaya pelunasan ibadah haji pada tahun ini.

“Yang menarik biaya pelunasan ada delapan, tujuh orang karena pindah dan satu orang meninggal dunia,” kata Pelaksana Tugas Kepala Kemenag Tanjungpinang Zahid saat dihubungi, Jumat (11/6).

Bacaan Lainnya

Besaran biaya pelunasan yang ditarik sekitar Rp 8 juta setiap calon haji. Ia mengatakan penarikan kembali biaya pelunasan tidak akan memengaruhi jadwal keberangkatan sesuai porsinya asal penarikan dana sebatas biaya pelunasan dan tidak termasuk biaya pendaftaran sebesar Rp 25 juta.

“Tapi kalau menarik semua biaya pendaftaran sebesar Rp 25 juta, berarti dia tidak termasuk lagi dalam daftar tunggu haji atau batal,” ujarnya.

Tahun ini, 234 calon haji dari Tanjungpinang dijadwalkan berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, Arab Saudi. Mayoritas dari mereka merupakan calon jamaah haji yang masuk porsi keberangkatan periode 2020.

Saat itu, pemerintah juga memutuskan tidak mengirim calon haji dengan alasan darurat Covid-19 sehingga mereka dijadwalkan berangkat tahun ini.

Dia menjelaskan calon haji yang telah mengambil biaya pelunasan ini tetap bisa berangkat haji sesuai porsinya. Mereka tetap masuk dalam kuota jamaah yang rencananya diberangkatkan tahun depan.

Jamaah tersebut cukup membayar pelunasan biaya haji kembali jika masih ingin berangkat.

Pos terkait

Comment