Terlalu, 20 Pemuda Berbuat Tidak Terpuji

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang mengamankan 20 orang diduga mabuk.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk Penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam rangka Antisipasi Kejahatan Jalanan yang dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis, (17-18/10) mulai pukul 22.00 wib sampai 04.00 wib.

Kegiatan yang melibatkan 32 orang Personil Sat Sabhara Polres Tanjungpinang ini dipimpin Kasat Sabhara AKP Darmin berdasarkan Surat Perintah dari Kapolres Tanjungpinang.

Kegiatan ini menyasar kepada hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas.

Polisi melaksanakan patroli di sejumlah titik di seputar wilayah hukum Polres Tanjungpinang yaitu Pelantar 1, Tanjung Unggat, Kilometer 9 Bundaran Naga, Rawasari, Jalan Sultan machmud, Jalan Kijang lama dan rimba jaya.

Alhasil diamankan 20 terduga pelanggar dengan berbagai kondisi yang mencirikan dalam pengaruh minuman keras seperti setengah sadar, berbicara tidak karuan, mulut mengeluarkan bau menyengat khas minuman keras bahkan tidur di jalan.

Terhadap para pelanggar diharapkan akan jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Para pelanggar mengikuti Sidang Tipiring di PN Tanjungpinang pada Hari ini Kamis 18 Oktober 2018.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif demi kenyamanan warga Kota Tanjungpinang. (red)

Pos terkait

Comment