Terjaring Razia Tempat Keramaian, 6 Orang Positif COVID-19

  • Whatsapp
Tim melakukan Rapid Tes Antigen bagi pengunjung kedai kopi (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Enam orang positif COVID-19 berdasarkan hasil tes rapid antigen yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas COVID-19 Tanjungpinang.

Pemeriksaan itu dilakukan saat melakukan razia pemberlakuan jam operasional rumah makan, restoran, kedai kopi, atau tempat hiburan malam, Senin (28/6) malam.

Bacaan Lainnya

Razia dipimpin Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama Wakil Wali Kota Endang Abdullah, Kapolres, Danlanud serta anggota TNI Polri beserta tim gugus tugas penanganan covid-19, Satpol PP, BPBD, tim medis lengkap dengan ambulan dan repid antigen.

Awalnya tim melakukan peninjauan di pujasera kawasan ganet terpantau masih buka walaupun sudah tidak ada pengunjung pada pukul 22.00 Wib, tetapi masih terlihat pihak pengelola tidak memenuhi standar protokol kesehatan.

Jumlah meja kursi yang dipasang penuh, dan tidak berjarak. Untuk itu tim gabungan melakukan penindakan dengan mengangkut kursi untuk dibawa ke kantor Satpol PP.

Hal ini di karenakan telah 3 kali pujasera tersebut melanggar sanksi tertulis dalam pemantauan jam operasional sebelumnya.

“Bagi pemilik dan pelaku usaha yang ingin mengambil kembali kursinya harus membuat pernyataan dan datang ke kantor satpol PP. Tim kami sudah 3 kali memberikan teguran tertulis kepada pemilik usaha, dan sampai hari ini belum juga dipatuhi,” ucap Rahma.

Selanjutnya, Tim gabungan melanjutkan pemantauan ke tempat makan maupun tempat hiburan malam di kawasan Batu 9 yang masih buka setelah lewat pukul 22.00, dan melakukan test Repid Antigen kepada pengunjung yang masih berada di tempat makan maupun di tempat-tempat yang dirazia.

“Dari hasil repid antigen langsung di lapangan, terdapat satu orang dengan hasil positif covid -19, yang bersangkutan langsung dibawa kerumah sakit umum Daerah Kota tanjungpinang untuk di swab PCR. Ini menandakan, Orang Tanpa Gejala (OTG) ada disekitar kita,” ucap Rahma.

Satgas covid memberikan imbauan kepada pengunjung yang masih berada di tempat makan atau lainnya agar dapat segera pulang sebelum jam operasional yang ditentukan.

Selanjutnya tim gabungan terus menyasar tempat-tempat umum yang masih beroperasi, diantaranya tempat makan, bilyard, juga warnet hingga ke wilayah kota lama Tanjungpinang.

Dari total 178 orang yang di test rapid antigen, 3 orang dengan hasil positif di tempat billyard dan internet gaming, 1 orang di komplek bintan plaza, dan 1 orang lagi di tempat makan wilayah kecamatan tanjungpinang barat. Sehingga total 6 orang yang didapati positif covid-19 dari hasil swab antigen pada razia malam ini.

“ini membuktikan bahwa di kedai kopi, tempat makan dan permainan juga ada yang positif covid. dan kita tidak tahu bahwa ada orang yang disekitar kita secara fisik sehat, tetapi OTG dan ini yang perlu kita waspadai. untuk itu kita harus terus meningkatkan protokol kesehatan,” terang Rahma.

Pos terkait

Comment