BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Belasan pelajar di Tanjungpinang, Kepulauan Riau terjaring razia dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Jumat (16/10). Mereka terjaring saat berada di dalam warung internet (Warnet).
“Mereka tidak mematuhi aturan terkait belajar dirumah. Kebanyakan mereka ngumpul di warnet ini main game,” kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Tanjungpinang Yoga kepada awak media di Lapangan Pamedan Ahmad Yani.
Ia menjelaskan, pelajar terjaring razia langsung dibawa ke lapangan Pamedan untuk dilakukan pendataan. Selain itu, pelajar juga dilakukan pemeriksaan Rapid Test.
“Nanti kita panggil orang tua untuk menjemput anaknya,” lanjutnya.
Menurutnya, pelajar itu diamankan saat pihaknya menggelar razia penerapan Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Dalam razia itu, lanjutnya, dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama dipusatkan di lapangan Pamedan untuk merazia pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Kemudian tim mobile di wilayah timur dan barat, itu difokuskan masyarakat tidak menggunakan masker dan pelajar yang tidak mematuhi aturan terkait belajar dirumah,” jelasnya.
Comment