BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) mengkap satu pelaku yang diduga bandar narkoba, Senin (27/3) sekitar pukul 19.40 Wib di Jalan Daeng Celak, Kilometer 8 Tanjungpinang.
Ketika akan dibekuk BNNP, Terduga bandar inisial A mencoba untuk melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor Honda Beat BP 3398 MT warna Merah Putih. Namun, pelaku berhasil dihadiahkan timah panas yang langsung bersarang di bagian bokong.
Baca Juga :
Dihadiah Timah Panas, Bandar Sabu Kritis
Setelah bersarang satu peluru, pelaku langsung mengalami kritis dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib di Kilometer 8.
Ditangan pelaku juga turut diamankan barang bukti narkoba berjenis sabu 100 Gram.
Kabid Berantas BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiadi kepada awak media mengatakan diamankan pelaku karena mendapat laporan dari masyarakat bahawa ada pelaku yang ingin melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
“Kita sudah pantau mereka (Terduga Bandar inisial A, red) jalan dari Batam menuju Tanjungpinang akan dikirimkan sabu-sabu di Tanjungpinang. Sekitar pukul 19.40 kita melakukan penagkapan, pada saat melakukan penagkapan tersangka mengunakan sepeda motor, dan coba melarikan diri. Dari pihak kita (BNNP Kepri) langsung mengambil tindakan tegas langsung melakukan penembakan kepada tersangka,” katanya saat ditemui di RSUD Raja Ahmad Thabib
Menurutnya, terkait pengkapan ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringannya. “Kita masih melakukan pengembangan,” ungkapnya
SAHRUL
Comment