Ratusan Kilo Sabu Direbus Dengan Air Mendidih

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Kepolisian Resor (Polres) Bintan, Kepulauan Riau, laksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sebanyak 114,758 kilogram.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Bintan, Senin (17/9).

Bacaan Lainnya

“Untuk alat pemusnahan kita menggunakan Indikator milik BNNP dan juga pemusnahan dilakukan dengan manual yang direbus dalam air mendidih” kata Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Herlambang.

Dia menjelaskan, barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Bintan pada Jum’at, 30 Agustus 2019.

Dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan tiga tersangka inisial JF (37), SY (38) dan ZH (36).

Menurutnya, polisi juga mengamankan barang bukti sabu 118, 521 Kilogram dirumah JF yang berada di Jalan Antasari Gang Riang, Telok Sebong, Bintan.

Dia menambahkan, barang haram tersebut direncanakan akan dibawa ke Pulau Sumatra dan Jawa menggunakan kapal via pelabuhan Dompak.*

Pos terkait

Comment