BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan diperiksa selama satu setengah jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terkait kasus dugaan pengelapan pajak di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.
“Saya diundang selaku Kepala Inspektorat, ada 16 pertanyaan yang ditanyakan,” ujarnya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan, Selasa (29/10).
“Inti pertanyaan ingin tau tugas pokok saya sebagai Inspektur, dalam Perda inspektur bertugas membantu wali kota dalam rangka melakukan pengawasan, pembinaan serta pemeriksaan terhadap OPD kita,” sambungnya.
Selain itu, lanjut dia, jaksa juga ingin mengetahui apa yang sudah dilakukan Inspektorat dalam kasus tersebut.
Menurutnya, inspektorat sudah membentuk tim yang terdiri lima orang untuk mendalami kasus tersebut.
Dia mengaku belum mendapat laporan dari tim, termasuk berapa banyak pajak yang digelapkan dan berapa orang yang terlibat
“Mudah-mudahan dalam waktu satu dua hari selesai,” ucapnya.
Comment