Temuan Bawaslu, Ada Caleg Pinang Bagi-bagi Sembako

  • Whatsapp
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang menyampaikan konferensi pers temuan dugaan pelanggaran Money Politik yang dilakukan salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Bukit Bestari.

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang menemukan adanya dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) setempat.

Caleg tersebut berinisal VB dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Bukit Bestari.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini menjelaskan, temuan tersebut berawal informasi berupa foto paket sembako ada nama caleg.

Bawaslu Tanjungpinang bersama Panwalu Bukit Bestari langsung melakukan investigasi temuan tersebut.

“Selama investigasi, Bawaslu dan Panwaslu Bukit Bestari telah melakukan memintai keterangan 5 orang pihak terkait,” ujarnya kepada awak media di Kantor Bawaslu Tanjungpinang, Selasa (27/11).

Dalam investigasi tersebut, lanjut Zaini, pihaknya menemukan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan caleg tersebut.

Temuan pelanggaran tersebut diputuskan setelah pihaknya melakukan rapat pleno bersama Komisioner Bawaslu Tanjungpinang.

“Lalu Bawaslu langsung melakukan pembahasan pertama dengan unsur Sentra Gakkumdu,” sambung Zaini.

Zaini menambahkan, berdasarkan Perbawaslu Nomor 7  Tahun 2017, Bawaslu punya waktu 14 hari untuk menyelesaikan proses penanganan pelanggarantersebut.

“Dengan langkah melakukan kajian, pengumpulan data, melakukan pemanggilan klarifikasi kepada pihak terkait,” tukasnya.*

Pos terkait

Comment