Tempat Pemotongan Melanggar Akan Ditutup

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, akan menutup ‎tempat pemotongan hewan jika melanggar ketentuan dalam penyembelihan hewan.

“Kita akan tutup, k‎ita tidak benarkan dia (tempat pemotongan hewan) untuk memotong, kita mau tempat pemotongan hewan yang layak,” ungkap Lis saat ditemui di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Tanjungpinang, Senin (25/12).

‎Ia mengatakan, tidak semua hewan yang sudah dipotong akan halal untuk di konsumsi.

“‎Jangan dikira ayam yang dipotong semua jadi halal. Kalau potongnya salah, jadi haram dia. Sama juga daging sapi, kalau salah motongnya, jadinya kita bukan makan daging sapi, tapi daging bangkai sapi. Bagi orang yang tau tentunya hati-hati,” ungkapnya.

Pihaknya, kata Lis, terus menjaga setiap hewan yang di konsumsi halal. Salah satunya mengawasi pemoton hewan. “Setiap pemotong harus memiliki sertifikasi pemotong,” tegas Lis‎.

Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan teguran kepada empat tempat pemotongan yang melanggar.

Pos terkait

Comment