Tega, Kakek Ini Cabuli Bocah

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Lhoksukon. Tua-tua keladi, semakin tua semakin menjadi-jadi, itu lah kata yang tepat disematkan kepada US (72) warga Baktiya Barat, Aceh Utara.

Pria paruh baya itu diduga telah mencabuli bocah berusia 12 tahun. Kini US tidak bisa berkutik setelah Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara melakukan penangkapan atas tuduhan pencabulan.

Bacaan Lainnya

Pelaku ditangkap tempat persembunyian di Desa Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Tempat itu merupakan rumah anaknya. Selasa (21/11).

“Kita menerima laporan. Kemudian menyelidiki hingga mengamankan pelakunya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Resky Kholiddiansyah dalam keterangannya seperti dilansir Detik.com.

Dari pengakuan korban, lanjut dia, pelaku sudah dua kali menjalankan aksinya. Kejadian itu terjadi pada bulan Agustus 2017 di kamar rumah pelaku..

Kala itu, pelaku mengimingi korban dengan menjanjikan akan membelinya baju hingga memberikan uang. “Kejadiannya dilakukan di kamar rumah milik pelaku,” kata Resky.

Setelah diamankan, pelaku kini sedang dilakukan penyelidikan lanjutan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Detik.com)

Pos terkait

Comment