BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma mendukung dengan rencana diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Tanjungpinang.
Pelaksanaan PPKM sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Rahma mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang siap bersinergi dengan TNI Polri untuk melaksanakan PPKM ini.
“Selama pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan, di Kota Tanjungpinang telah diatur di dalam Perwako Nomor 44 Tahun 2020 yang telah kami laksanakan bersama TNI-Polri dan Sat Pol PP, sampai saat ini kami melihat masih banyak ketidakpedulian dari masyarakat terkait protokol kesehatan dan bahaya dari covid-19 ini,” ucap Rahma.
Rahma juga menjelaskan bahwa pemetaan secara mikro ini sangat sistematis dan penanganan covid-19. Terkait pelaksanaan Vaksin di Kota Tanjungpinang sampai saat ini berjalan dengan baik dan tidak ada kendala.
“Harapan saya saat ini kepada instansi swasta supaya dapat membuat himbauan 5M untuk membantu Pemerintah mengedukasi masyarakat. Sedangkan untuk pelaksanaan program PPKM ini kami dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, siap mendukung. Kami juga berkoordinasi dengan Pemprov Kepri terkait Peraturan Daerah yang Pemko Tanjungpinang usulkan, agar memiliki kekuatan hukum yang kuat”, ujar Rahma.
SAHRUL
Comment