BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat kota Tanjungpinang menduduki peringkat kedua kasus anak tertinggi di Kepri.
Ketua KPPAD Kepri Muhammad Faisal mengatakan, pihaknya mencatat 52 kasus berbeda yang melibatkan anak-anak di kota Gurindam. “Ada 52 kasus dan yang terlibat sebanyak 76 anak yang terdiri dari 44 laki-laki dan 32 anak perempuan,” ungkap Faisal, Selasa (21/11).
Ia menjelaskan dari kasus tersebut, yang dominan adalah kasus anak yang menjadi korban kejahatan seksual. “Korban dari kejahatan seksual, dengan korban anak berjenis kelamin laki-laki sebanyak 9 orang,” ujarnya.
Jumlah kasus 2017 mengalami penurunan dibandingkan 2016. Pada 2016 pihaknya mencatat kasus anak di Kota Tanjungpinang 87 kasus. “Tahun ini Alhamdullilah menurun hingga Oktober baru tercatat sebanyak 52 kasus dan 76 orang anak, di banding tahun lalu yang cukup tinggi yang mana ada sebanyak 87 kasus dengan jumlah anak yang terlibat sebanyak 126 orang anak,” ujarnya.
Ia pun mengharapkan orang tua dapat mengawasi setiap tingkah laku anak nya yang masih di usia dini, agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan atau masuk dalam pergaulan bebas.
Muhammad Danu
Comment