Komisi I Desak KPPAD Tanjungpinang Segera Dibentuk

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tanjungpinang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang segera membentuk Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) kota Tanjungpinang.

Pasalnya, kasus anak di Kota Tanjungpinang masih tinggi, baik anak jadi pelaku maupun sebagai korban. KPPAD Kepri mencatat sebanyak 52 kasus melibatkan anak di Tanjungpunang.

Bacaan Lainnya

“Kami minta segera di bentuk, untuk khusus kota Tanjungpinang,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang Maskur Tilawahyu, Selasa (21/11).

Menurutnya, dengan dibentuk KPPAD Tanjungpinang dapat mengawasi anak-anak di kota Tanjungpinang serta dapat menekan lagi angka kasus kriminal yang melibatkan anak-anak usia dini. “Selain harus ada KPPAD khusus untuk kota Tanjungpinang, kami minta juga agar masyarakat terutama orang tua dapat berperan aktif memantau anaknya sendiri,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang agar menegakkan Perda jam malam. Dimana anak-anak usia dini wajib belajar di rumah pada jam yang telah di tentukan. “Kita minta seluruh pihak terkait,agar lebih tegas lagi, terutama Satpol PP, untuk menegakan Perda, salah satunya Perda Jam malam,” tukasnya.

Muhammad Danu

Pos terkait

Comment