Tanjungpinang Masuk Zona Kuning

  • Whatsapp
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rustam (F-Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan, Tanjungpinang sudah masuk kategori zona kuning penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sebelumnya, Tanjungpinang bersama Batam ditetapkan sebagai zona merah karena banyaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Sebetulnya sudah lama setelah tanggal 16 Mei 2020 harusnya kita sudah masuk zona kuning,” kata Rustam yang juga Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Kamis (4/6).

Rustam menjelaskan, indikator perubahan level kewaspadaan Covid-19 ini sebenarnya bukan pada kasus positifnya, melainkan adanya penurunan jumlah kasus positif aktif di Tanjungpinang. Sehingga status wilayah yang semula merah menjadi kuning.

“Sebetulnya kriterianya bukan pada kasus positif aktif, tetapi penurunan jumlah kasus dan juga jumlah OTG, ODP dan PDP, serta tidak adanya tenaga kesehatan yang tertular,” ujarnya.

Tambahan Satu Kasus Positif

Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungpinang merilis tambahan satu kasus baru positif Covid-19, Kamis (4/6).

Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma menjelaskan, tambahan satu pasien merupakan seorang perempuan berinisial IS usia 27 tahun KTP beralamat Jalan Batu Kucing, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Pos terkait

Comment