Tanjungpinang Akan Terapkan New Normal, Ada Sanksi Bagi Pelanggar

  • Whatsapp
Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma (F-Hum)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menerapkan konsep new normal dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, penerapan New Normal ini adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal,

Bacaan Lainnya

Namun tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Nanti jika New Normal diterapkan di Kota Tanjungpinang, maka kita semua nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda dari biasanya,” ujarnya belum lama ini.

“Untuk menekan resiko penularan virus, kita akan melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta lain sebagainya,” lanjut Rahma. 

Pihaknya, kata Rahma, sudah melakukan konsep, baik itu Peraturan Walikota (Perwako) sebagai landasan hukum, hingga sanksi yang akan diberlakukan setiap warga yang melanggar. 

“Pada kesempatan ini kita akan menyampaikan konsep Perwako terkait pelaksanaan New Normal disaat pandemi saat ini, sekaligus penerapan sistem saat dilapangan serta sanksi yang akan kita terapkan jika ada masyarakat yang melanggar aturan pelaksanaan New Normal sesuai Perwako yang berlaku nanti,” tambah Rahma. 

Redaksi

Pos terkait

Comment