BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang Roby Patria mengatakan, warga Tanjungpinang yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2018 pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Pihaknya, kata Roby, akan menggelar penetapan DPT malam ini di Hotel CK Tanjungpinang.
Dia mengatakan, warga Tanjungpinang yang terdaftar di DPT diperkirakan 141 ribu lebih.
“Malam disahkan di hotel CK. Siapapun warga Tanjungpinang walaupun tidak terdaftar di DPT, masih bisa memilih di satu jam terakhir sesuai alamat di Suket dan KTP El sekitar jam 12 siang pas hari pencoblosan 27 Juni 2018,” kata Robby di Kantor KPU Tanjungpinang, Rabu (19/4).
Intinya, lanjut Robby, masyarakat jangan takut ketika namanya tidak ada di DPT yang sudah ditetapkan, karena masih ada DPT tambahan diakhir nanti.
“Jangan takut tak bisa milih, asal mempunyai Suket dan KTP El,” ujarnya.
Sementara untuk 65 narapidana di Rutan Kelas I Tanjungpinang terancam tak bisa memilih, Robby menerangkan, pihaknya masih koordinasi dengan instansi terkait. “Kita masih koordinasi untuk para Napi itu,” terangnya. (Sahrul)
Comment