Tanjungpinang,(BR)- Tahun 2016 Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) kota Tanjungpinang menargetkan 700 Bidang tanah untuk dilaksanakan Prona atau Pemutihan.
” Prona atau biasa disebut pemutihan ini tanpa diambil biaya,” ujar Kepala BPN Tanjungpinang Derajat M Jaelani.
Pada awal Januari 2016 ini,kata Derajat, sudah dibentuk Panitia Kegiatan Prona agar dapat segera dilaksanakan.
Selain itu, akan dilaksanakan penyuluhan ke kantor Lurah yang ada di Pemerintah kota Tanjungpinang pada awal Februari 2016 ini, karena kegiatan prona ini ditargetkan selesai akhir tahun ini.
Derajat mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Tanjungpinang yang memiliki sebidang tanah ataupun lebih untuk diurus kelengkapan suratnya di kantor Kelurahan ataupun kantor Camat dimana letak objek tanahnya.
“Agar tidak ada kendala lagi pada saat melakukan pendaftaran surat di kantor BPN ,” imbuhnya. (RAMDAN)
Comment