Tahanan Polres Tanjungpinang Rapid Test, Ini Hasilnya

  • Whatsapp
Ilustrasi Petugas Kesehatan melakukan pemeriksaan Rapid Test (Foto: Dok Barometerrakyat)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Puluhan tahanan Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang menjalani pemeriksaan rapid test, Senin (15/6).

“Ada 33 orang tahanan yang menjalani rapid test, semuanya non reaktif,” kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Tanjungpinang Iptu Turhadi.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, yang menjalani rapid test tersebut merupakan tahanan yang sudah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Mereka akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara. “Rapid Test sebagai syarat mereka dipindahkan ke Rutan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjungpinang Setia Hadi mengatakan, Rutan boleh menerima tahanan baru setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI telah mengeluarkan edaran.

“Karena tahanan sudah penuh di Polres dan Polda, jadi Rutan sudah bisa membuka menerima tahanan baru,” ujarnya.

Namun, lanjut dia, tahanan baru harus memenuhi syarat seperti memiliki surat rapid test dengan hasil non reaktif.

Pos terkait

Comment