Tahanan Narkoba Kabur Berhasil Diamankan Kepolisian

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Syamsuriadi salah satu tahanan narkoba yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, kabur ketika ingin dibawa Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 A Tanjungpinang, Senin (16/1), berhasil dibekuk jajaran Sat Reskrim Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang.

Ar Tahanan Narkoba yang Berhasil Diamankan Foto : Sahrul
Ar Tahanan Narkoba yang Berhasil Diamankan
Foto : Sahrul

Berdasar informasi yang dihimpun dari salalah satu anggota Kepolisian, Syamsuriadi ditangkap di Kawal Kabupaten Bintan sekitar pukul 6.30 Wib, Selasa (17/1). Yang saat itu menumpang rumah saudaranya.

Bacaan Lainnya

Setelah di tangkap, Syamsuriadi dengan menggunakan celana panjang dan lengan diborgor langsung digelandang ke Mapolres Tanjungpinang, yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Hingga berita ini diposting, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Kejari Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi saat dikonfirmasi Barometerrakyat.com membenarkan ada tahanan narkoba yang melarikan diri ketika akan dibawa ke Rutan Kelas 1 A Tanjungpinang.

“Benar Syamsuriadi langsung tahanan narkoba telah melarikan diri,” katanya

Menurutnya, Syamsuriadi melarikan diri ketika bus tahanan berhenti di Jalan DR. Sutomo, lalu Syamsuriadi melempar cabe ke muka salah satu sipir. Karena tidak mampu untuk mengejar, salah satu sipir langsung melaporkan ke Kejari.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian, nanti kita kabari ya,” tutupnya

(SAHRUL)

Pos terkait

Comment