4 Anak Jadi Korban, Oknum Guru Berurusan Dengan Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi (Foto : Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, Sumenep. Oknum guru di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Sumenep inisial SG (28 tahun) harus berurusan dengan polisi.

Warga Desa Suka Jeruk, Kecamatan/ Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep itu diduga mencabuli muridnya.

Bacaan Lainnya

Kasubang Humas Polres Sumenep AKP Moh. Heri mengatakan, kasus asusila itu terungkap setelah salah satu korban inisial S melaporkan kepada orang tua.

“Bapaknya tidak terima dan melaporkan kasus itu ke Polsek Masalembu,” katanya dikutip dari Beritajatim.com, Senin (24/12).

Berdasar pengakuan korban, lanjut dia, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi bejatnya, yakni di kelas dan saat perkemahan di Pantai Masna, Desa Sukajeruk.

Bahkan informasinya, perbuatan tak senonoh pelaku ini tidak hanya dilakukan kepada S, tetapi juga kepada tiga siswi lainnya, masing-masing berinisial NR, BR, dan LB.

“Peristiwa itu sekarang ditangani unit PPA Polres Sumenep. Pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang RI No 17/2006 tentang perlindungan,” tandasnya. (red/Beritajatim).

Pos terkait

Comment