Rahma mengatakan melalui forum konsultasi publik ini, pemerintah kota Tanjungpinang mendapatkan masukan untuk kebijakan pembangunan dalam penyusunan dokumen rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2018-2023, serta dapat menampung aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan dalam upaya perubahan RPJMD berupa gagasan untuk sisa periode tahun 2018-2023.
Sekaligus mengoreksi dokumen perubahan RPJMD yang disepakati bersama dalam bentuk berita acara konsultasi publik.
Rahma berharap agar seluruh peserta baik kepala OPD hingga pejabat 3 dan 4 yang mengikuti secara daring, dapat memberikan masukan, saran, kritikan yang inovatif, cerdas serta membangun guna kesempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD.
“Kepada kepala perangkat daerah diminta untuk mendalami dan memahami RPJMD ini secara utuh, karena substansi masih bersifat makro maka perlu dan harus diturunkan menjadi rencana strategis perangkat daerah dengan target kinerja yang lebih spesifik. semakin mendalam pemahaman terhadap RPJMD hingga kepala OPD akan mampu mewujudkan kinerja organisasinya sampai level teknis,” imbuhnya.
Redaksi
Comment