BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang resmi dijabat Supardi, SH. Kamis (29/12). Sebelumnya, Supardi menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasidatun) Tiga Raksa Kejari Banten.
Dalam Serah Terima Jabatan (Serijab) Supardi mengantikan, Ricky Setiawan Anas, SH yang akan menduduki jabatan baru sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi mengatakan mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa di institusi Kejaksaan. Ia berpesan kepada Ricky yang akan menepati kedudukan yang baru agar mendapatkan yang lebih baik.
“Ditempat yang baru, mendapatkan hal yang lebih baik, lebih sukses, Bisa menjadi koordinator ditempat lain. Terimaksaih atas pengabdian, pengorbanan yang sudah membantu saya selama dua tahun,” kata Herry saat sambutan Sertijab di Kejari Tanjungpinang.
Bagi Kasi Pidum yang baru, Harry berpesan agar dapat bekerja lebih baik lagi di Kejari Tanjungpinang. Menurutnya, minimal sama denga kinerja Kasi Pidum sebelumnya.
Sementara itu, Ricky Setiawan Anas, saat sambutan mengatakan, selama dua tahun mengabdi di Kejari, banyak pembelajaran berharga didapatkan. Menurutnya, mulai dari mendapat isu-isu miring dalam pemberitaan. Sehingga ia mengaku sudah dua kali di periksa Kejasaan Agung.
“Sudah hampir dua tahun di Kejari Tanjungpinang, semua tidak terlepas dari bimbingan Kajari. banyak pelajaran berharga didapatkan saat saya di Kejari Tanjungpinang,” Pungkas Ricky
(SAHRUL)
Comment