Status WNA,Noorlizah Nurdin Diminta Mundur Dari Ketua YKI

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG-Status kewarganegaraan Asing (Singapura red) yang disandang oleh Noorlizah Nurdin istri dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang bisa menjabat Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kepri sangat disayangkan sejumlah pihak.

“Kok bisa ya seorang WNA bisa menjabat ketua yayasan di Indonesia, aneh sekali tu walau ia merupakan istri seorang Gubernur,” kata Ketua.Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang Bintan Helianto Kamis (17/11).

Menurut Heli, ada kekhawatiran jika seorang WNA itu diberi jabatan sebuah organisasi di Indonesia,apalagi sekelas YKI.

“Kita khawatir rahasia negara khususnya Kepri bisa bocor sehingga bisa membahayakan stabilitas negara Indonesia,” ujarnya.

Untuk itu Heli berharab istri Gubernur Kepri ini bisa berpindah kewarganegaraanya.
menjadi warga negara Indonesia.Sehingga bisa sejalan dalam mendampingi kinerja Gubernur Kepri.

Heli menegaskan,sebaiknya jabatan Ketua YKI yang dijabat Noorlizah Nurdin itu segera dicopot.

“Jika ia (Noorlizah red) masih berstatus WNA,sebaiknya mundur dari jabatan ketua YKI, karena itu tidak layak dijabat oleh seorang WNA,” tegas Heli.

Heli minta ini harus menjadi perhatian pemerintah,sebelum menimbulkan masalah dibelakang hari.

Dengan status WNA itulah sehingga jabatan Ketua PKK Provinsi Kepri masih dijabat oleh Aisyah Sani istri almarhum Guberbur Kepri H M Sani.

Kemendagri juga sudah mengeluarkan surat yang ditujukan ke unsur Pemprov Kepri bahwa istri Gubernur yang berstatus warga negara asing (Singapura red) tidak diperbolehkan untuk berada dan menjadi anggota atau pun menjadi pengurus suatu organisasi manapun di Kepri.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment