Status ODP, Dua Anggota Polisi dan Keluarga Negatif Corona

  • Whatsapp
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rustam (F-Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dua anggota Polisi yang bertugas di Polres Tanjungpinang dinyatakan negatif Corona Virus Disease (Covid-19). Kedua anggota polisi itu sebelumnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Keduanya ditetapkan sebagai ODP setelah melakukan kontak dengan tenaga kesehatan yang menangani Pasien Dalam Pengawasan (Covid-19).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam mengatakan, hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) swab tenggorokan pada Aipda AGA (41) beserta istrinya AP (34) dinyatakan negatif.

BACA JUGA: Tambahan Satu Pasien Positif Corona di Tanjungpinang Pernah Kontak Dengan PDP

“Dia (Aipda AGA), istrinya dan beserta tiga anaknya negatif,” kata Rustam, Jumat (3/4).

Selain itu, lanjut Rustam, hasil pemeriksaan DW (34) anggota Polres Tanjungpinang yang kontak erat dengan kasus nomor 2 di Tanjungpinang dengan hasil adalah non reaktif (negatif) pada hari, Minggu (29/3).

“Pasien nomor dua di Tanjungpinang itu mertua dari DW,” ujar Rustam.

BACA JUGA: 1 PDP Meninggal di Batam Positif Corona

Menurutnya kedua anggota Polres Tanjungpinang berserta istri dan anak-anaknya juga telah melaksanakan karantina rumah terhitung mulai tanggal 18 sampai dengan 30 Maret 2020.

Pos terkait

Comment